MerahPutih.com - Pemerintah tengah mempersiapkan bauran kebijakan nasional sebagai langkah pemulihan kinerja industri manufaktur dengan berfokus pada penciptaan persaingan yang sehat seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan, tax allowance, hingga tax holiday.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pertumbuhan permintaan domestik di beberapa subsektor manufaktur masih menjadi penopang kinerja sektor manufaktur.
Hingga kuartal II 2024, sektor manufaktur Indonesia tercatat tumbuh 3,95 persen secara tahunan (yoy). Hal ini terutama didorong oleh industri logam dasar yang tumbuh 18,1 persen (yoy), industri farmasi kimia 8,0 persen (yoy), dan industri makanan minuman yang tumbuh sebesar 5,5 persen (yoy).
"Domestic demand menjadi support dan di sini (makanan minuman) tumbuh 5,5 persen, industri farmasi tumbuh 8 persen, industri logam dasar yang berhubungan dengan hilirisasi bahkan tumbuhnya double digit 18,1 persen," katanya.
Baca juga:
Mercedes-Benz akan Gunakan Robot Humanoid untuk Manufaktur Mobil
Ia menegaskan, ada beberapa shifting manufaktur yang masih memiliki pattern permintaan baik dalam negeri, dan industri hilirisasi yang masih kuat serta tumbuh,
Indeks Manajer Pembelian atau Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juli 2024 tercatat berada di zona kontraksi 49,3 dari sebelumnya 50,7.
PMI Manufaktur menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja sektor manufaktur di suatu negara. Dari penurunan PMI Manufaktur tersebut, Sri Mulyani memberikan catatan ada empat industri yang masih memerlukan dorongan agar dapat bertumbuh.
Di antaranya industri mesin yang terkontraksi minus 1,8 persen, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) turun sebesar minus 0,0 persen, industri alas kaki tercatat tumbuh hanya 1,9 persen, serta industri yang tumbuh tipis 2,1 persen.
Penurunan beberapa industri tersebut disinyalir karena adanya penurunan permintaan ekspor dan daya saing dengan produk impor di dalam negeri.
Baca juga:
Produk Manufaktur Tetap Dominasi Capaian Ekspor Nasional, Sumbang 72,24 %
Sri mengakui, area manufaktur yang sedang mengalami tekanan. Tekanan itu datang salah satunya karena persaingan barang impor.
"Karena itu menteri terkait, akan melakukan langkah-langkah nanti dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan entah itu menggunakan Bea Masuk, entah pake cara tarif maupun cara yang lain," katanya. (*)