Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 -
MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyatakan partainya belum mengambil sikap final terkait dengan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurut dia, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis.
?
“Pemilihan langsung itu konstitusional dan demokratis. Secara konstitusi, pemilihan lewat DPRD juga disebutkan demokratis. Jadi baik langsung maupun tidak langsung memungkinkan,” ujar Kholid di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1)
?
Meski demikian, Kholid menegaskan PKS mendorong adanya kajian yang mendalam sebelum keputusan politik diambil. Ia menilai pembahasan pilkada harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik yang luas agar menghasilkan keputusan yang matang dan legitimate.
?
“Kita perlu kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi publik secara luas. Kita dengarkan pandangan masyarakat, akademisi, tokoh bangsa, dan organisasi kemasyarakatan. Pembahasannya harus prosedural, transparan, dan partisipatif,” kata anggota Komisi XI DPR RI ini.
Baca juga:
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
?
Menurut Kholid, pilkada langsung yang telah berjalan sekitar 20 tahun perlu dievaluasi secara objektif dan akademis. Evaluasi tersebut penting untuk melihat kelebihan, kekurangan, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. “Pilkada langsung sudah berjalan 20 tahun. Apa evaluasinya? Itu penting. Kita harus rasional, objektif, dan ilmiah, lalu melihat apakah perlu ada koreksi dan apa alternatifnya,” ujarnya.
?
Saat menanggapi usul PDI Perjuangan yang tetap mendorong pilkada langsung dengan penekanan pada penggunaan sistem e-voting untuk menekan politik uang, Kholid menyatakan hal tersebut bisa menjadi salah satu opsi yang layak dikaji. Namun, ia menegaskan PKS tidak ingin terburu-buru mengambil posisi setuju atau tidak setuju. “Kita bahas dengan kepala dingin, jernih, dan akademik. Kita bisa simulasikan, karena di berbagai negara sistem itu sudah berjalan,” katanya.
?
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga memastikan kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengkritik wacana pilkada tidak langsung akan dilibatkan dalam pembahasan di DPR. Menurut dia, DPR merupakan ruang untuk menguji gagasan secara terbuka.
?
Ia menambahkan pandangan internal PKS, termasuk aspirasi kader di daerah serta basis pemilih, juga akan menjadi pertimbangan. Selain itu, isu politik uang juga dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendorong perlunya evaluasi sistem pilkada. “Kalau sistem politiknya high cost, hasilnya high cost democracy. Itu berdampak pada kualitas pemerintahan dan demokrasi,” ucap Kholid.
?
Terkait dengan waktu pengambilan sikap resmi, Kholid menyebut PKS menunggu proses pembahasan di DPR, termasuk rapat dengar pendapat umum dan kajian akademis, sebelum menentukan posisi final.(Pon)
Baca juga:
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis