Sekjen Pemuda Pancasila Sebut Japto Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 26 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arief Rahman menyebut Ketum PP Japto Soerjosoemarno akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2).
Japto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu.
Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara yang disita dari penggeledahan di rumah Japto beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari rumah Japto yang berlokasi Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik KPK menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp 56 miliar.
Baca juga:
KPK Ungkap Uang Korupsi Rita Widyasari Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yakni 11 mobil, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
KPK mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi Rita Widyasari mengalir ke Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus NasDem yang juga Wakil Ketua Umum PP, Ahmad Ali.
Adapun uang tersebut berasal dari suap dan gratifikasi terkait proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Setelah diusut dalam perkara TPPU, uang itu turut mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. (Pon)