Sekjen KPU Belum Dapat Panggilan DKPP Soal Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Sabtu, 25 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mengaku dirinya belum menerima panggilan dari DKPP untuk hadir dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN) pada Kamis, 6 Juni 2024.

"Kami belum menerima panggilan dari DKPP," ujar Bernard dikutip Antara, Sabtu (25/5).

Ia sendiri menegaskan siap memenuhi panggilan DKPP untuk memberikan keterangan jika dipanggil DKPP.

"Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP," kata Bernad.
Kendati demikian,

Baca juga:

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Sebelumnya, Kamis (23/5), DKPP akan memanggil Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa jajaran pegawai dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN) pada tanggal 6 Juni 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan bahwa pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait dengan penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim. "Beberapa pegawai dan sekjen akan dipanggil. Komisioner tidak," kata Heddy saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Sementara itu, anggota DKPP I Dewa Raka Sandi menjelaskan bahwa pemanggilan ini terhadap pihak-pihak yang berkaitan dan relevan dalam proses persidangan.

Baca juga:

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

"Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya," ujar Raka.

Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI pada hari Kamis (18/4) oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan