Seekor Anjing di Hong Kong Dikarantina karena Virus Corona
Jumat, 06 Maret 2020 -
MerahPutih.com - Otoritas Hong Kong melakukan karantina terhadap seekor anjing milik pasien infeksi virus corona. Kasus ini barangkali merupakan pertama penularan virus dari manusia ke hewan.
Anjing tersebut mendapat hasil "positif namun lemah" dari pengujian virus corona yang mengindikasikan infeksi tingkat rendah. Demikian dinyatakan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi (AFCD) Hong Kong pada Rabu (4/3), dikutip Antara.
Baca Juga:
"Departemen akan melanjutkan pengawasan yang ketat terhadap anjing tersebut, serta mengulang pengujian kemudian. Anjing hanya akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah hasil uji dinyatakan negatif," kata AFCD melalui keterangan tertulis kepada Reuters.
AFCD menambahkan, tidak ada bukti bahwa hewan peliharaan bisa menjadi sumber infeksi virus corona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada bukti bahwa hewan peliharaan bisa terinfeksi virus tersebut.

Ahli penyakit yang berbasis di Singapura, Dale Fisher, justru mengatakan hal itu mungkin terjadi, kendati hewan pada umumnya tidak akan menunjukkan gejala-gejala dan cenderung tidak menyebarkan virusnya lebih lanjut.
"Sebagian hewan mempunyai reseptor yang sama untuk COVID-19 (nama lain virus corona Wuhan), sehingga mereka bisa saja terinfeksi penyakitnya, tetapi hewan secara umum tidak menunjukkan gejala," kata Fisher, yang menjabat kepala Jaringan Global Peringatan dan Penanganan Wabah yang dikoordinasikan oleh WHO.
Baca Juga:
Dia menambahkan, "Hal ini mungkin, namun memang belum terbukti, dan saya yakin tidak akan berpengaruh banyak terhadap wabah."
Para ahli kesehatan hewan yang memeriksa kasus anjing di Hong Kong menyebut bahwa para pemilik peliharaan tidak usah berlebihan mengenai hal ini, apalagi sampai meninggalkan hewan milik mereka.
Kasus infeksi virus corona di Hong Kong, hingga saat ini, tercatat sebanyak 105 kasus terkonfirmasi, dengan dua kasus kematian dan 43 kasus pasien berhasil sembuh. (*)
Baca Juga:
Dampak Virus Corona, Pemprov DKI Diingatkan DPRD Soal Penerimaan Pajak