SBY: Ormas Tak Boleh Dianggap Ancaman

Kamis, 26 Oktober 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan ormas tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Tapi menjadi mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik.

"Namun, sebagaimana organisasi/lembaga lain, ormas wajib mentaati aturan yang ditetapkan negara. Inilah semangat demokrasi dan “rule of law," tulis SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, SBY menyampaikan Partai Demokrat setuju Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-Undang. Namun, partai berlambang bintang Mercy itu mengajukan persyaratan.

SBY mengatakan Partai Demokrat menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi dan menolak jika pemerintah tak lakukan revisi.

"Ternyata pemerintah bersedia melakukan revisi. Terkait hal itu, FPD telah menyiapkan usulan revisi," kata SBY.

"Saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yang tepat, baik untuk negara serta baik untuk rakyat," kata presiden keenam RI itu mengakhiri tulisannya di Twitter. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan