Satpol PP Copot Spanduk Pilkada Solo Bernada Provokatif
Rabu, 03 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Jajaran Satpol PP mencabut pemasangan sejumlah spanduk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo bernada provokatif yang dipasang di sejumlah titik Kota Solo, Jawa Tengah.
Pantauan Merahputih.com, spanduk bertuliskan 'Pilkada Solo 2024: Ini Suara Rakyat Bukan Suara Ningrat' itu ditulis dengan kain warna putih dipasang di dua lokasi seperti di Jl Hasanudin dan Jl Kebangkitan Nasional.
“Saya tidak tahu siapa yang memasangnya. Kalau melihat tulisannya sepertinya ditujukan ke salah satu sosok bacawalkot yang mau maju Pilkada Solo,” ujar warga setempat Haryanto, Rabu (3/7).
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono menegaskan bakal menindak tegas jika ada yang memasang spanduk bernada provokatif dan berpotensi mengganggu keamanan kenyamanan dan ketertiban umum di masyarakat. “Kita dapat laporan dari warga adanya spanduk provokatif di Pilkada Solo, kita copot langsung ditertibkan,” imbuhnya.
Baca juga:
Kantongi Surat Tugas Kaesang, Sekar Tanjung Diminta Galang Dukungan di Pilkada Solo
Aksi Satpol PP Solo ini merujuk aturan di Perda 3/2023 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perwali 20/2023 tentang Pemasangan Atribut Parpol dan Ormas, segala pemasangan di tempat yang tidak semestinya akan ditertibkan.
“Konten isi spanduk apapun kalau menyalahi aturan pasti akan dilepas, apalagi kalau provokatif tidak ada ruang di Solo,” tandas orang nomor satu di jajaran Satpol PP Kota Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)