Pilkada 2024, Wapres Gibran Nyoblos di TPS 18 Manahan, Jokowi TPS 12 Sumber
Arsip - Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda ketika memberikan hak suaranya di Pilpres 2024. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya Selvi Ananda menggunakan hak pilihnya Pilkada 2024 di TPS 18 Manahan, Kelurahan Manahan Solo, Jawa Tengah.
Sedangkan Presiden RI ke-7 Jokowi dan Iriana menggunakan hak pilihnya Pilkada 2024 di TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, mengatakan sampai tanggal 24 November untuk Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Solo di Pilkada 2024. Gibran ada di DPT KPU Solo bersama 442.974 pemilih lainnya.
“Beliau (Wapres Gibran) bersama Selvi tercatat DPT di TPS 18 Manahan dan menggunakan hak pilihnya di lokasi tersebut,” kata Arya, Minggu (24/11).
Yustinus mengatakan untuk Presiden ke-7 Jokowi menggunakan hak pilihnya di Kota Solo. Tepatnya di TPS 12, RT 08/RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Menurut Yustinus, data DPT tersebut berdasarkan Kartu Keluarga dan KTP yang terekam di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo. Kemudian sehari sebelum pencoblosan, KPU Solo dan Forkopimda Kota Solo akan melakukan mentoring di semua TPS.
“Pengecekan untuk memastikan kesiapan di lapangan sebelum hari H pencoblosan tidak ada kendala,” tandas orang nomor satu di KPU Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah