Satpol PP Copot Puluhan Spanduk Bernada Provokatif di Solo
Rabu, 05 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Petugas Satpol PP mencopot 32 spanduk bernada provokatif yang terpasang di sejumlah lokasi di Solo. Pencopotan dilakukan karena melanggar aturan lokasi pemasangan dan meresahkan warga.
Terkait hal itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan tersebut ke Satpol PP.
Baca Juga
Kader PDIP Solo Respons Turunnya Elektabilitas Ganjar dengan Spanduk
"Spanduk sudah dicopot oleh Satpol PP Solo (people power). Melanggar aturan terdapat kata-kata yang menggelitik," kata Gibran di Balai Kota, Rabu (5/7).

Gibran mengatakan pihaknya memastikan tidak ada spanduk dengan kata-kata menggelitik di Kota Solo. Ditanya apakah pencopotan sejumlah spanduk atas perintah dari dirinya, Gibran berseloroh jika spanduk hilang kena angin.
"Saya gak pernah resah dengan kayak gitu (terpancing). Spanduk (People Power) hilang kena angin," tegas Gibran.
Baca Juga
Gibran Minta Persis Solo Blacklist Suporter yang Rusuh di Manahan
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, pencopotan dilakukan karena melanggar aturan lokasi pemasangan dan konten tidak mendidik.
"Kami temukan 32 spanduk dengan isi provokatif. Lokasi pemasangan di sejumlah jalan di Solo," kata Arif.
Ia menyebut pencopotan spanduk itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin. Pencopotan tidak hanya pada spanduk provokatif ajakan 'Aksi People Power', tapi juga ajakan menolak People Power.
"Semua kita copot, terutama spanduk yang dipasang di kawasan Keraton Surakarta yang masuk kawasan cagar budaya," kata dia.
Ia telah melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota Solo. Pihaknya juga berkordinasi dengan Kesbangpol Linmas terkait sepanduk itu.
"Kami juga menyoroti spanduk itu di pasang di Jalan Slamet Riyadi yang masuk zona terlarang memasang spanduk," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu