Satgas PHK dan Deregulasi Perizinan Tengah Disiapkan Pemerintah Hadapi Perang Dagang
Senin, 14 April 2025 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menjanjika pembentukan satgas Pemutusan Hubungan Kerja. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam sarasehan ekonomi di Jakarta, Selasa lalu (8/4), yang juga membahas kondisi perang dagang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) dan satgas percepatan deregulasi perizinan investasi.
Kedua satgas tersebut segera terbentuk mengingat tujuannya sebagai langkah antisipasi dari ancaman PHK terhadap buruh imbas tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
"Jadi (pembentukan) ini semua berjalan secara paralel, dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan (satgas). Tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket," kata Airlangga.
Baca juga:
China Siap Teruskan Perang Dagang Dengan AS, Tetap Melawan Sampai Akhir
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menilai, wacana pembentukan satgas PHK dinilai baik.
Ia menuturkan, satgas ini nantinya diharapkan tidak hanya mengurus soal PHK saja, tapi juga langkah antisipatif terkait perluasan kerja.
Pemerintah Indonesia mempersiapkan sejumlah paket negosiasi yang akan dibawa ke perundingan untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS di Washington D.C.
Pada Rabu (9/4/2025) sore waktu AS, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen.
Negara yang rencananya akan dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama.
Diklaim sudah ada lebih dari 75 negara yang siap bernegosiasi dengan AS, di sisi lain, pihaknya akan tetap meninjau kemungkinan menaikkan tarif di sektor farmasi.