Satgas Pamtas Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Jumat, 09 Januari 2015 -
MerahPutih Kriminal- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Linud 433/JS Kostrad berhasil menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dansatgas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letnan Kolonel Infanteri Agustatinus Sitepu menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu seberat 2,26 gram. Penangkapan dilakukan di Kabupeten Nunukan, Kalimantan Utara.
Seperti dilansir dari www.tni.mil.id kronologis penangkapan pada Kamis (8/1). Kala itu sebanyak 9 orang anggota pos Pamtas Tanjung Aru dipimpin Letnan Dua (Inf) Very Grahita melakukan pengintai di Dermaga Mantias.
"Pada pukul 01.30 satgas Pos Pamtas Tanjung Aru pimpinan Letda Inf Very Grahita melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Sdr. Kasman umur 48 tahun asal Desa Sedadap, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan, Provinsi Kaltara sebagai seorang pengedar Sabu-Sabu," kata Dansatgas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letnan Kolonel Infanteri Agustatinus Sitepu.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku menjelaskan bahwa dirinya kerap beroperasi di Sedadap dan Nunukan. Adapun barang bukti berupa Narkoba jenis Amphetamine berupa serbuk Crystal (Sabu-Sabu) seberat 2,26 gram, 1 buah dompet dan uang tunai Rp 32 ribu, 2 bungkus rokok dan 1 korek api, 1 kotak alat penghisap dan 1 unit handphone merk Samsung. Selanjutnya kasus diserahkan Polres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut. (BHD)