Satgas Antimafia Bola Segel Kantor Komdis PSSI

Jumat, 01 Februari 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola resmi menyegel kantor Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman serta Madura FC.

“Iya benar, Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, tim satgas anti mafia bola telah melaksanakan police line (garis polisi) di kantor komdis (Komisi Disiplin) PSSI yang beralamat di Rasuna Office Park,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (1/2)

Meski begitu, Kombes Argo tidak mau memberikan penjelasan lebih jauh terkait penyegelan tersebut. Dilansir laman humas Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Risha dimintai keterangan terkait sistem pelaksanaan persepakbolaan di Tanah Air.

Satgas Anti Mafia Bola
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI. (Istimewa).

Pemeriksaan itu merupakan penyelidikan dari laporan Laksmi Indaryani yang teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018. Terlapor dari laporan tersebut yaitu Priyatno dan Anik.

Adapun dalam kasus ini sendiri, kepolisian telah menetapkan 11 tersangka, dengan 7 di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan, 4 tersangka lainnya masih dalam pencarian alias buron sampai saat ini. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan