Satgas Antimafia Bola Segel Kantor Komdis PSSI


Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Dok PMJ News)
MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola resmi menyegel kantor Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman serta Madura FC.
“Iya benar, Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, tim satgas anti mafia bola telah melaksanakan police line (garis polisi) di kantor komdis (Komisi Disiplin) PSSI yang beralamat di Rasuna Office Park,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (1/2)
Meski begitu, Kombes Argo tidak mau memberikan penjelasan lebih jauh terkait penyegelan tersebut. Dilansir laman humas Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Risha dimintai keterangan terkait sistem pelaksanaan persepakbolaan di Tanah Air.

Pemeriksaan itu merupakan penyelidikan dari laporan Laksmi Indaryani yang teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018. Terlapor dari laporan tersebut yaitu Priyatno dan Anik.
Adapun dalam kasus ini sendiri, kepolisian telah menetapkan 11 tersangka, dengan 7 di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan, 4 tersangka lainnya masih dalam pencarian alias buron sampai saat ini. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Temui Satgas Anti Mafia Bola, Wapres Ungkap Penyebab Indonesia Susah Berprestasi

Satgas Mafia Bola Tetapkan Tetapkan Pemilik Klub sebagai Tersangka Pengaturan Skor

Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2

Satgas Anti-Mafia Bola Ungkap Dugaan Keterlibatan Wasit dalam Pengaturan Skor

Dewa United FC Protes atas Sanksi Komdis PSSI untuk Dimitris Kolovos

Kapolri Komitmen Dukung PSSI Berantas Mafia Sepak Bola

Pelaku Match Fixing di Sepak Bola Bakal Dihukum Seumur Hidup

Erick Thohir Kirim Ancaman untuk Mafia Sepakbola
