Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 28 September 2023
Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polri mengungkap kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut kesigapan Polri ini menidaklanjuti instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar sepak bola Indonesia lebih bersih.

Baca Juga:

Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution

"Kesigapan dan ketegasan Kapolri dalam menindak tegas mafia bola sesuai dengan instruksi Presiden untuk menjadikan sepak bola Indonesia lebih bersih, profesional dan berprestasi," ungkap Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/9).

Poengky menilai sudah sejak lama persepakbolaan Tanah Air tidak berkembang gara-gara mafia bola.

Padahal Indonesia memiliki talenta-talenta yang mumpuni, jadi bersih-bersih mafia bola ini sangat penting dilakukan.

Ia berujar, sudah lama persepakbolaan Indonesia melempem gara-gara mafia bola. Ini sangat ironis mengingat sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan profesionalitasnya.

"Oleh karena itu, pembersihan mafia bola sangat penting dilakukan," tuturnya.

Selain itu, Poengky menyebut mafia bola ini sangat merusak sportivitas dan membuat persepakbolaan Indonesia tercoreng.

Dia berharap kerja keras Satgas Antimafia Bola ini akan membawa sepak bola Indonesia lebih bersih dan profesional.

Baca Juga:

Kompolnas Nilai Putusan KKEP Terhadap Irjen Napoleon Cukup Adil

"Mafia bola merusak sportivitas, menurunkan semangat pemain, serta membuat sepakbola Indonesia tercoreng. Kompolnas berharap dengan kerja keras Satgas Antimafia Bola, persepakbolaan Indonesia akan bersih dan profesional," tutup dia.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018. Enam tersangka tersebut yakni empat wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.

Keenam tersangka tersebut berinisial K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepak bola dengan memberikan iming-iming berupa uang.

Berdasarkan hasil penyidikan, menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mereka mengaku sudah mengeluarkan sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.

Uang itu itu digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga. Klub yang terlibat penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia, sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.

Sedangkan, modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside. (Knu)

Baca Juga:

Kompolnas Dorong Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet

#Kompolnas #Polri #Mafia Bola #Liga 2
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Jadwal, Siaran Langsung, Live dan Link Streaming PSIS Semarang Vs PSPS Pekanbaru Malam Ini, Buka Tirai Championship 2026/2027
PSIS Semarang akan menjamu PSPS Pekanbaru pada pertandingan pertama Grup A Championship 2026/27, Jumat (11/9/2026) pukul 19.00 WIB.
Frengky Aruan - Jumat, 11 September 2026
Jadwal, Siaran Langsung, Live dan Link Streaming PSIS Semarang Vs PSPS Pekanbaru Malam Ini, Buka Tirai Championship 2026/2027
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan