Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polri mengungkap kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut kesigapan Polri ini menidaklanjuti instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar sepak bola Indonesia lebih bersih.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Tak Dipecat Polri, Kompolnas Nilai sebagai Win-Win Solution
"Kesigapan dan ketegasan Kapolri dalam menindak tegas mafia bola sesuai dengan instruksi Presiden untuk menjadikan sepak bola Indonesia lebih bersih, profesional dan berprestasi," ungkap Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/9).
Poengky menilai sudah sejak lama persepakbolaan Tanah Air tidak berkembang gara-gara mafia bola.
Padahal Indonesia memiliki talenta-talenta yang mumpuni, jadi bersih-bersih mafia bola ini sangat penting dilakukan.
Ia berujar, sudah lama persepakbolaan Indonesia melempem gara-gara mafia bola. Ini sangat ironis mengingat sumber daya manusia Indonesia dapat ditingkatkan profesionalitasnya.
"Oleh karena itu, pembersihan mafia bola sangat penting dilakukan," tuturnya.
Selain itu, Poengky menyebut mafia bola ini sangat merusak sportivitas dan membuat persepakbolaan Indonesia tercoreng.
Dia berharap kerja keras Satgas Antimafia Bola ini akan membawa sepak bola Indonesia lebih bersih dan profesional.
Baca Juga:
Kompolnas Nilai Putusan KKEP Terhadap Irjen Napoleon Cukup Adil
"Mafia bola merusak sportivitas, menurunkan semangat pemain, serta membuat sepakbola Indonesia tercoreng. Kompolnas berharap dengan kerja keras Satgas Antimafia Bola, persepakbolaan Indonesia akan bersih dan profesional," tutup dia.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018. Enam tersangka tersebut yakni empat wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola.
Keenam tersangka tersebut berinisial K selaku liaison officer atau LO dan A selaku kurir pengantar uang. Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka pihak klub melakukan lobi atau meminta bantuan kepada para perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu klub sepak bola dengan memberikan iming-iming berupa uang.
Berdasarkan hasil penyidikan, menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mereka mengaku sudah mengeluarkan sekitar Rp 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.
Uang itu itu digunakan untuk melobi wasit di setiap pertandingan dalam satu liga. Klub yang terlibat penyuapan tersebut masih aktif dalam pertandingan Liga Indonesia, sementara wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.
Sedangkan, modus operandi yang dilakukan oleh pihak wasit adalah mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside. (Knu)
Baca Juga:
Kompolnas Dorong Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi