Kompolnas Nilai Putusan KKEP Terhadap Irjen Napoleon Cukup Adil
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte tak dipecat dari institusi Kepolisian. Padahal, ia sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan penganiayaan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai putusan sanksi demosi 3 tahun 4 bulan terhadap Napoleon Bonaparte pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah dipertimbangkan secara komprehensif.
Baca Juga:
Hukuman yang Diberikan untuk Irjen Napoleon Bonaparte Setelah Luput dari Pemecatan
"Kompolnas menghormati keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri. Kompolnas hadir dalam sidang Kode Etik Profesi Polri yang menyidangkan Napoleon Bonaparte," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/8).
Ia melihat putusan dijatuhkan dengan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif.
"Mulai dari pelanggaran yang dilakukan Napoleon hingga jasa-jasa yang telah dilakukannya selama menjadi anggota Polri," sambungnya.
Poengky menyebut dirinya turut hadir di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Napoleon.
Baca Juga:
Minta Irjen Napoleon Disidang Etik, Kompolnas: Jangan Sampai Mencederai Polri
Menurut dia, mantan Kadiv Hubinter Polri ini menunjukkan rasa penyesalannya.
"Kami melihat bahwa sidang dilakukan secara adil. Di satu sisi, Napoleon Bonaparte menunjukkan penyesalan dan memohon maaf atas segala kesalahannya, serta berterima kasih segala unek-uneknya didengar komisi," tuturnya.
Poengky menjelaskan, Kompolnas melihat bahwa putusan sidang KKEP mempertimbangkan secara komprehensif. Termasuk terkait masa tugas Napoleon yang akan berakhir pada November 2023 mendatang.
Dia menyampaikan jasa Napoleon semasa bertugas, masa hukuman pidana yang telah selesai dijalani, dan pencopotannya dari jabatan Kadiv Hubinter lalu menjadi anjak di Itwasum, serta penyesalan, dinilai wajar jika dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Sehingga kami melihat putusan tersebut merupakan win-win solution bagi Napoleon dan Institusi Polri," tukasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kompolnas Ingatkan Polri Segera Laksanakan Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum