Saran Dede Yusuf untuk Presiden Jokowi Soal Restrukturisasi BPOM

Senin, 18 Juli 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Presiden RI Joko Widodo berencana akan melakukan restrukturisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kebijakan tersebut merupakan buntut dari terbongkarnya kasus vaksin palsu pada bulan Juni 2016 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dede Yusuf Ketua Komisi IX DPR RI meminta kepada presiden untuk memasukan penegak hukum saat restrukturisasi dilakukan. Alasannya penegak hukum bisa berfungsi sebagai pengawas dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam permainan curang di BPOM.

"Kami berharap restrukturisasi BPOM tidak hanya diisi oleh orang farmasi saja tapi mungkin memiliki penegak hukum sehingga mampu melakukan penegakan hukum secara langsung," ucapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat ini menjelaskan penempatan penegak hukum di BPOM karena saat ini kasus pemalsuan bukan hanya pada vaksin saja, melainkan obat-obatan. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak kartel-kartel besar dalam industri obat yang terlibat.

"Panja atau Pansus kami itu kan bunyinya Panja atau Pansus peredaran vaksin dan obat palsu. Kenapa ada obat? Karena saat ini masih banyak juga obat palsu. Oleh karena itu kami tahu bahwa dibelakang ini mungkin ada kartel-kartel besar dalam industri obat," kata Dede Yusuf.(Yni)

BACA JUGA:

  1. BPOM Imbau Masyarakat Hindari Pelayanan Kesehatan dari Lembaga Tak Resmi
  2. BPOM akan Penjarakan Pelaku Peredaran Vaksin Palsu
  3. BPOM Terus Telusuri Peredaran Vaksin Palsu
  4. BPOM akan Perketat Pengawasan Peredaran Vaksin
  5. Tindak Pelanggaran, BPOM Kerjasama dengan Kepala Daerah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan