Sanjungan Pimpinan KPK Kepada Heru Winarko: 'Silent' Tapi Tajam
Kamis, 01 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso (Buwas).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendukung Heru sebagai orang nomor satu di BNN. Saut menilai, BNN membutuhkan figur seperti Heru, yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK.
"Saya mendukung, perlu figur seperti pak Heru di BNN. Saya mengenalnya dengan baik," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (1/3).
Saut tak heran bila lulusan Akademi Kepolisian 1985 ini akhirnya dipilih Jokowi untuk menggantikan Buwas. Pasalnya, kinerja Heru selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terbilang mengagumkan.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik penunjukkan Heru sebagai Kepala BNN. Agus menilai Heru merupakan sosok yang tekun dan tak banyak bicara.
"Pak Heru sangat bagus, tidak banyak bicara, pendapatnya tapi sangat tajam dan sangat membantu tugas-tugas pimpinan, ini sangat bagus," ungkapnya.
Agus berharap dengan menjadi orang nomor satu di lembaga pemberantasan korupsi itu, Heru dapat menerapkan standar ketat yang berlaku di KPK, saat bertugas di BNN.
"Saya sangat berharap standar etika, norma yang berlaku di KPK bisa dibawa kesana. Jadi tingkah laku pegawai BNN bisa nanti dibawa seperti teman-teman di KPK," ujar Agus.
Selain itu, kata Agus, kedepan KPK bisa meningkatkan kolaborasi dengan BNN. Menurut dia, akan banyak hal yang bisa dilakukan bersama KPK dengan BNN.
"Kalau pak Heru di sana bisa berkolaborasi, jadi banyak hal-hal yang kita kerja samakan supaya BNN jauh lebih baik," pungkas Agus.
Karir Heru terbilang cukup cemerlang. Sebelum menjabat Deputi Penindakan KPK, Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Kemudian, dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi IV Keamanan Nasional Kemenko Polhukam, Kapolda Lampung, serta Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam. (Pon)