Sanjungan Pimpinan KPK Kepada Heru Winarko: 'Silent' Tapi Tajam

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Maret 2018
Sanjungan Pimpinan KPK Kepada Heru Winarko: 'Silent' Tapi Tajam

Irjen Heru Winarko dan Komjen Budi Waseso (setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso (Buwas).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendukung Heru sebagai orang nomor satu di BNN. Saut menilai, BNN membutuhkan figur seperti Heru, yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Saya mendukung, perlu figur seperti pak Heru di BNN. Saya mengenalnya dengan baik," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (1/3).

Saut tak heran bila lulusan Akademi Kepolisian 1985 ini akhirnya dipilih Jokowi untuk menggantikan Buwas. Pasalnya, kinerja Heru selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terbilang mengagumkan.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik penunjukkan Heru sebagai Kepala BNN. Agus menilai Heru merupakan sosok yang tekun dan tak banyak bicara.

"Pak Heru sangat bagus, tidak banyak bicara, pendapatnya tapi sangat tajam dan sangat membantu tugas-tugas pimpinan, ini sangat bagus," ungkapnya.

Agus berharap dengan menjadi orang nomor satu di lembaga pemberantasan korupsi itu, Heru dapat menerapkan standar ketat yang berlaku di KPK, saat bertugas di BNN.

"Saya sangat berharap standar etika, norma yang berlaku di KPK bisa dibawa kesana. Jadi tingkah laku pegawai BNN bisa nanti dibawa seperti teman-teman di KPK," ujar Agus.

Selain itu, kata Agus, kedepan KPK bisa meningkatkan kolaborasi dengan BNN. Menurut dia, akan banyak hal yang bisa dilakukan bersama KPK dengan BNN.

"Kalau pak Heru di sana bisa berkolaborasi, jadi banyak hal-hal yang kita kerja samakan supaya BNN jauh lebih baik," pungkas Agus.

Karir Heru terbilang cukup cemerlang. Sebelum menjabat Deputi Penindakan KPK, Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Kemudian, dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi IV Keamanan Nasional Kemenko Polhukam, Kapolda Lampung, serta Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam. (Pon)

#KPK #Saut Situmorang #Agus Rahardjo # Badan Narkotika Nasional (BNN) #Heru Winarko
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan