Salah Input Data Situng, IT BPN Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Jumat, 03 Mei 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka menemukan sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput. Data-data kesalahan tersebut telah di-capture dan barang buktinya dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu sebanyak 1 kontainer.

Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya mengatakan kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur ada 5.826, Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.

"Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15.4 persen," kata Mustofa di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/4).

Ketua Bawaslu M Abhan
Ketua Bawaslu, M Abhan saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Mustofa hadir bersama Sekretaris Relawan Dian Islamiati dan sejumlah relawan lain, sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT. Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah di entry ke Situng KPU.

Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU.

Pada Kamis (2/4) lalu mereka juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan entry data sebanyak 13. 031. Namun dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak.

Dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada C1 lembar 1 sebanyak 33.221. Tidak ada C1 lembar 2 (33.199). Tidak ada C1 lembar 1 dan lembar 2 (29.731).

Jumlah total suara dan kehadiran tidak sesuai (12.451). Total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah (8.279). Total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok (6.836), Total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134), suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394), suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124) dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112).

Sekretaris Relawan Dian Islamiati berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik IT secara independen.

"Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV," jelasnya.

Dian mengingatkan KPU bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana.

"KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penanyangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu," tutupnya.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan