Pilpres 2019

Salah Input Data Situng, IT BPN Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 03 Mei 2019
 Salah Input Data Situng, IT BPN Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya (pegang mic). Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Relawan IT BPN Prabowo-Sandi kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka menemukan sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15.4 persen dari total 477.021 TPS yang telah diinput. Data-data kesalahan tersebut telah di-capture dan barang buktinya dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu sebanyak 1 kontainer.

Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya mengatakan kesalahan terbesar ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 7.666 TPS, Jawa Timur ada 5.826, Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296, dan Sulawesi Selatan 3.219.

"Ini kesalahannya sangat brutal. Batas toleransi kesalahan dalam sistem IT paling tinggi 0,1. Kami menemukan sampai 15.4 persen," kata Mustofa di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/4).

Ketua Bawaslu M Abhan
Ketua Bawaslu, M Abhan saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Mustofa hadir bersama Sekretaris Relawan Dian Islamiati dan sejumlah relawan lain, sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT. Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah di entry ke Situng KPU.

Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU.

Pada Kamis (2/4) lalu mereka juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan entry data sebanyak 13. 031. Namun dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak.

Dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada C1 lembar 1 sebanyak 33.221. Tidak ada C1 lembar 2 (33.199). Tidak ada C1 lembar 1 dan lembar 2 (29.731).

Jumlah total suara dan kehadiran tidak sesuai (12.451). Total perolehan suara paslon 01, paslon 02 plus suara tidak sah (8.279). Total suara sah paslon 01 dan paslon 02 tidak cocok (6.836), Total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134), suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394), suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124) dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112).

Sekretaris Relawan Dian Islamiati berharap Bawaslu segera menghentikan Situng KPU dan melakukan audit forensik IT secara independen.

"Faktanya sangat mengerikan. Bukti-bukti yang ada menunjukkan KPU bertindak sangat tidak profesional. Sangat menyesatkan publik. Apalagi Situng ini ditayangkan di sejumlah stasiun TV," jelasnya.

Dian mengingatkan KPU bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana.

"KPU harus segera menghentikan proses Situng dan penanyangannya, tanpa harus menunggu keputusan Bawaslu," tutupnya.(Asp)

#Komisi Pemilihan Umum #Bawaslu #Pilpres 2019 #Mustofa B Nahrawardaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bagikan