Saksi Ungkap Aliran Duit Rp 850 Juta dari Kementan untuk Acara Partai NasDem

Senin, 27 Mei 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Staf Khusus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5).

Saat bersaksi, Joice yang juga Wakil Bendahara Umum NasDem mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian mengucurkan uang Rp 850 juta untuk acara partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU," kata Joice di persidangan.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Joice acara tersebut berlangsung di mana.

"Acara di mana?" tanya hakim. "Di gedung Partai NasDem tahun lalu lalu, Yang Mulia, tahun lalu, tahun 2023," jawab Joice.

"Pencalegan? Sudah mau dekat pemilu?" timpal hakim. "Betul, Yang Mulia," ucap Joice.

Baca juga:

SYL Kirim Bunga untuk Nayunda Nabila Pakai Duit Kementan

Menurut Joice, acara tersebut awalnya butuh anggaran Rp 1 miliar, namun Sekjen Kementan Kasdi Subagyono keberatan dengan nominal tersebut.

"Kasdi keberatan kemudian apa?" tanya hakim. "Sampai disepakati Rp 850 juta," ujar Joice.

"Tawar-menawar, ya?" tanya hakim lagi. "Tidak, hanya satu kali," ujar Joice.

"Akhirnya dari Rp 1 miliar turun menjadi?" timpal hakim. "Rp 850 juta," jawab Joice.

Hakim lantas menanyakan kepada Joice apakah mengetahui sumber uang tersebut. "Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian," jawab Joice.

Menurut Joice, pengurus NasDem juga mengetahui uang Rp 850 juta itu berasal dari Kementan.

"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim. "Iya Yang Mulia, mengetahui," jawab Joice.

Baca juga:

Tanda Sitaan KPK Rumah SYL di Parepare Ditutupi Orang

"Siapa? Bendahara?” tanya hakim. "Tadi saudara bilang pengurus, pengurusnya siapa?"

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," jawab Joice.

"Itu dari uang Kementerian?" tanya hakim. "Iya," ujar Joice. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan