Saksi Kunci Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi, Disebut Bawa Bukti Penting ke Penyidik
Kamis, 08 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pengusutan kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo terus bergulir. Tiga orang anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diperiksa terkait laporan kasus itu di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Semestinya ada empat orang dari TPUA yang diperiksa pada hari ini, termasuk Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah. Namun, ia berhalangan hadir lantaran masih sakit usai mengalami kecelakaan.
Baca juga:
Mediasi Gugatan Ijazah Palsu Buntu, Penggugat Kecewa Ketidakhadiran Jokowi
"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," kata juru bicara TPUA, Rahmat Himran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Rahmat menyebut ketiganya turut membawa sejumlah bukti untuk disampaikan ke penyidik. "Saksi-saksi yang lain juga membawakan bukti masing-masing dari saksi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4). Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Baca juga:
Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.