Sakit Hati, Gay di Indramayu Bunuh Pasangannya saat Berhubungan Badan

Minggu, 24 September 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Anggota Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial AR (17) atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap pasangan gaynya, M (48) warga Desa Drunten Wetan, Blok Kamplong Kecamatan Gabus Wetan, Indramayu.

AR ditangkap di kediamannya di Desa Gabus Kulon, Blok Pulut, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Sabtu (23/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, antara tersangka dan korban memiliki hubungan asrama sesama jenis.

"Tersangka ini memiliki hubungan sesama jenis dengan korban," katanya, Minggu (24/9)

Tersangka membunuh korban karena sakit hati atas ucapan korban. Korban dibunuh pada saat keduanya sedang melakukan hubungan badan, tersangka mencekik leher lalu membekap mulut serta hidung korban hingga korban meninggal dunia.

"Diduga tersangka sakit hati dengan kata-kata korban yang menuduh korban selingkuh dengan laki-laki lain. Dan korban dibunuh saat keduanya sedang berhubungan intim," kata Yusri.

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan tanpa busana sehelai pun dikamarnya, oleh kakak kandungnya berisinial W. Saat ditemukan pertama kali, di dagu dan leher korban terdapat luka memar yg sudah menghitam.

"Saat itu, W mendatangi rumah korban dan masuk ke kamar korban dan melihat korban dalam keadaan terlentang di tempat tidur tanpa mengenakan pakaian sehelai pun," ungkap Yusri.

Berdasarkan keterangan Suratno lurah setempat, ketika melayat korban selain melihat luka memar yang sudah menghitam, Suratno memeriksa telpon genggam korban dan ditemukan pada Rabu (20/9) sekitar pukul 02.13 WIB, korban menerima panggilan dari tersangka.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari keluarga korban, diketahui korban memiliki prilaku seks menyimpang yakni suka sesama jenis.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam keemasan tanpa plat nomor polisi, satu buah handphone merk Samsung Galaxy S3 warna putih dan satu buah handphone merk Polytron warna hitam putih.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tinjau Kebakaran TNGC, Komisi IV: Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi Harus Dilibatkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan