Sakit Hati, Gay di Indramayu Bunuh Pasangannya saat Berhubungan Badan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 24 September 2017
Sakit Hati, Gay di Indramayu Bunuh Pasangannya saat Berhubungan Badan

Image courtesy of hyena reality at FreeDigitalPhotos.net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial AR (17) atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap pasangan gaynya, M (48) warga Desa Drunten Wetan, Blok Kamplong Kecamatan Gabus Wetan, Indramayu.

AR ditangkap di kediamannya di Desa Gabus Kulon, Blok Pulut, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Sabtu (23/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, antara tersangka dan korban memiliki hubungan asrama sesama jenis.

"Tersangka ini memiliki hubungan sesama jenis dengan korban," katanya, Minggu (24/9)

Tersangka membunuh korban karena sakit hati atas ucapan korban. Korban dibunuh pada saat keduanya sedang melakukan hubungan badan, tersangka mencekik leher lalu membekap mulut serta hidung korban hingga korban meninggal dunia.

"Diduga tersangka sakit hati dengan kata-kata korban yang menuduh korban selingkuh dengan laki-laki lain. Dan korban dibunuh saat keduanya sedang berhubungan intim," kata Yusri.

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan tanpa busana sehelai pun dikamarnya, oleh kakak kandungnya berisinial W. Saat ditemukan pertama kali, di dagu dan leher korban terdapat luka memar yg sudah menghitam.

"Saat itu, W mendatangi rumah korban dan masuk ke kamar korban dan melihat korban dalam keadaan terlentang di tempat tidur tanpa mengenakan pakaian sehelai pun," ungkap Yusri.

Berdasarkan keterangan Suratno lurah setempat, ketika melayat korban selain melihat luka memar yang sudah menghitam, Suratno memeriksa telpon genggam korban dan ditemukan pada Rabu (20/9) sekitar pukul 02.13 WIB, korban menerima panggilan dari tersangka.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari keluarga korban, diketahui korban memiliki prilaku seks menyimpang yakni suka sesama jenis.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam keemasan tanpa plat nomor polisi, satu buah handphone merk Samsung Galaxy S3 warna putih dan satu buah handphone merk Polytron warna hitam putih.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tinjau Kebakaran TNGC, Komisi IV: Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi Harus Dilibatkan

#Homoseksual #Pria Gay #Gay #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan Sadis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Bagikan