Saipul Jamil Pasrah Atas Putusan Majelis Hakim

Selasa, 14 Juni 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Artis - Menjelang putusan akhir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pedangdut Saipul Jamil masih melontarkan senyum saat turun dari bus tahanan. Kepada awak media ia mengaku pasrah atas apa yang akan diterimanya nanti.

"Bismilillah aja permirsa. Makasih doanya. Pokoknya apapun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," katanya sambil berjalan menuju sel, Selasa (14/6).

Mantan suami Dewi Persik ini direncanakan akan menerima putusan hakim atas perbuatannya terhadap bocah berinisial DS. Dalam kasus ini Saipul Jamil terjerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak.

Saipul datang ke PN pada pukul 13.50 WIB dari Rutan Cipinang Saipul Jamil. Datang mengenakan sebuah kopiah dan pakaian putih. Tangan Saipul pun tampak diborgol.

Seperti yang diketahui Saipul Jamil dilaporkan oleh bocah berinisial DS ke Polsek Kelapa Gading lantaran kasus pencabulan pada 18 Februari. Menurut pengakuan DS, Saipul melakukan pencabulan saat DS sedang tidur di kediaman Saipul di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Penantian Panjang Saipul Jamil Ditentukan Hari Ini
  2. Percaya Adanya Santet, Begini Cara Saipul Jamil Hadapi Pelet
  3. Hikmah Ramadan di Penjara Bagi Saipul Jamil
  4. JPU Tantang Saipul Jamil Buktikan DS Bukan Anak Dibawah Umur
  5. Saipul Jamil Pasrah Jika Tahun ini Rayakan Idul Fitri di Penjara Cipinang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan