RUU Minerba Diyakini Bakal Kurangi Tambang Ilegal yang Selama Ini Rugikan Negara
Jumat, 24 Januari 2025 -
Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) adalah revolusi ekonomi untuk merangkul masyarakat sektor bawah.
RUU ini juga akan berperan dalam mengantisipasi tambang ilegal, yang selama ini merugikan negara.
"Kayak batu bara maupun mineral, kalau dihitung kerugian negara itu triliunan rupiah. Dari yang kecil-kecil itu? Iya, dari yang kecil-kecil itu triliunan, bos," ujar Aqib dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Baca juga:
Legislator Tegaskan Kerusakan Alam Dampak Tambang Ilegal Gerus Ketahanan Nasional
Aqib mengaku bahwa langkah yang diambil Baleg ini merupakan langkah positif karena menunjukkan empati dari pemerintah dan DPR. “Ada kurang, ada lebih dalam proses perjalanan, pasti ada,” ucap dia.
"Itu yang harus kita tangkap sebagai cara pandang yang populis, cara pandang yang pro-rakyat," sambung legislator dari Fraksi PAN itu.
Aqib juga optimis bahwa koperasi, UMKM, perguruan tinggi, dan ormas akan menyesuaikan manajemen mereka sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga:
Izin Pertambangan Khusus yang Akan Dikelola Muhammadiyah Belum Terbit, Ini Alasan Pemerintah
"Saya kira orang dulu mau usaha tentu pasti banyak lika-liku. Kalau ngomong belum pengalaman, ya orang sebelum sukses, kalau enggak pengalaman dulu, kapan mulai?" kata Aqib, yang juga anggota Komisi XII DPR RI.
"Nah, ini sebenarnya lagi meramu konsep bagaimana melibatkan rakyat dalam bentuk yang tertib, disiplin, sesuai aturan. Kan bagus, lebih terarah," tutup Aqib.