RUU Minerba Diyakini Bakal Kurangi Tambang Ilegal yang Selama Ini Rugikan Negara
Ilustrasi: Lokasi tambang emas ilegal di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-KPK)
Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) adalah revolusi ekonomi untuk merangkul masyarakat sektor bawah.
RUU ini juga akan berperan dalam mengantisipasi tambang ilegal, yang selama ini merugikan negara.
"Kayak batu bara maupun mineral, kalau dihitung kerugian negara itu triliunan rupiah. Dari yang kecil-kecil itu? Iya, dari yang kecil-kecil itu triliunan, bos," ujar Aqib dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Baca juga:
Legislator Tegaskan Kerusakan Alam Dampak Tambang Ilegal Gerus Ketahanan Nasional
Aqib mengaku bahwa langkah yang diambil Baleg ini merupakan langkah positif karena menunjukkan empati dari pemerintah dan DPR. “Ada kurang, ada lebih dalam proses perjalanan, pasti ada,” ucap dia.
"Itu yang harus kita tangkap sebagai cara pandang yang populis, cara pandang yang pro-rakyat," sambung legislator dari Fraksi PAN itu.
Aqib juga optimis bahwa koperasi, UMKM, perguruan tinggi, dan ormas akan menyesuaikan manajemen mereka sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga:
Izin Pertambangan Khusus yang Akan Dikelola Muhammadiyah Belum Terbit, Ini Alasan Pemerintah
"Saya kira orang dulu mau usaha tentu pasti banyak lika-liku. Kalau ngomong belum pengalaman, ya orang sebelum sukses, kalau enggak pengalaman dulu, kapan mulai?" kata Aqib, yang juga anggota Komisi XII DPR RI.
"Nah, ini sebenarnya lagi meramu konsep bagaimana melibatkan rakyat dalam bentuk yang tertib, disiplin, sesuai aturan. Kan bagus, lebih terarah," tutup Aqib.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih