RUU Minerba Diyakini Bakal Kurangi Tambang Ilegal yang Selama Ini Rugikan Negara

Ilustrasi: Lokasi tambang emas ilegal di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-KPK)
Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) adalah revolusi ekonomi untuk merangkul masyarakat sektor bawah.
RUU ini juga akan berperan dalam mengantisipasi tambang ilegal, yang selama ini merugikan negara.
"Kayak batu bara maupun mineral, kalau dihitung kerugian negara itu triliunan rupiah. Dari yang kecil-kecil itu? Iya, dari yang kecil-kecil itu triliunan, bos," ujar Aqib dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Baca juga:
Legislator Tegaskan Kerusakan Alam Dampak Tambang Ilegal Gerus Ketahanan Nasional
Aqib mengaku bahwa langkah yang diambil Baleg ini merupakan langkah positif karena menunjukkan empati dari pemerintah dan DPR. “Ada kurang, ada lebih dalam proses perjalanan, pasti ada,” ucap dia.
"Itu yang harus kita tangkap sebagai cara pandang yang populis, cara pandang yang pro-rakyat," sambung legislator dari Fraksi PAN itu.
Aqib juga optimis bahwa koperasi, UMKM, perguruan tinggi, dan ormas akan menyesuaikan manajemen mereka sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga:
Izin Pertambangan Khusus yang Akan Dikelola Muhammadiyah Belum Terbit, Ini Alasan Pemerintah
"Saya kira orang dulu mau usaha tentu pasti banyak lika-liku. Kalau ngomong belum pengalaman, ya orang sebelum sukses, kalau enggak pengalaman dulu, kapan mulai?" kata Aqib, yang juga anggota Komisi XII DPR RI.
"Nah, ini sebenarnya lagi meramu konsep bagaimana melibatkan rakyat dalam bentuk yang tertib, disiplin, sesuai aturan. Kan bagus, lebih terarah," tutup Aqib.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33

Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta

Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025

Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945

Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!

Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam

Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
