Rutan dan Griya PMI Solo Dijadikan Lokasi TPS Khusus Pemilu 2024
Selasa, 16 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, menetapkan dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lokasi TPS tersebut adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo dan Griya PMI Solo.
Komisioner atau Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Solo Aldian Andrew Wirawan, mengatakan untuk Rutan Kelas 1 Solo dibagi menjadi 2 TPS, yaitu TPS 901 dan TPS 902.
Baca Juga:
KPU Solo Mulai Lipat Surat Suara Capres Pilpres 2024, Ditemukan Surat Suara Rusak
Menurut data DPT terbaru, jumlah pemilih di TPS Griya PMI Solo dari yang semula 101 pemilih menjadi 116 pemilih.
“Untuk di Rutan Kelas 1 Solo ada 2 TPS lokasi khusus. Untuk TPS 901 saat ini tercatat sebanyak 281 pemilih dari jumlah semula sebanyak 259 pemilih,” kata Aldian, Senin (15/1) di Solo.
Sedangkan TPS 902, lanjut dia, saat ini tercatat sebanyak 279 pemilih dari jumlah semula sebanyak 224 pemilih. Ia menjelaskan untuk jumlah DPT di TPS lokasi khusus termasuk di dalamnya petugas KPPS sifatnya masih dinamis karena batasnya sampai H-7 Pemilu.
“Hari ini kami melakukan serah-terima DPT 3 TPS tersebut masing-masing ke pihak Griya PMI Solo dan Rutan Kelas 1 Solo,” katanya.
Dia memastikan perlakuan di TPS lokasi khusus akan sama dengan TPS reguler. Hanya saja di TPS lokasi khusus ini penghuninya tidak bisa keluar.
“Jadi saat ditetapkan mereka dalam jangka waktu tertentu tidak bisa keluar dan mencoblos, tapi tetap memiliki hak pilih," katanya.
Menurut aturan, dia mengatakan pemilih di TPS lokasi khusus bisa menggunakan hak pilihnya, namun sesuai dengan kartu tanda penduduknya (KTP).
"Jadi tidak semua DPT di TPS khusus langsung dapat lima surat suara. Itu tergantung dari mana asal pemilih tersebut. Misalnya dari luar Jawa atau luar provinsi maka ia hanya akan dapat 1 surat suara misalnya untuk capres-cawapres,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
KPU Solo Buka Lowongan 12.411 anggota KPPS