Rusunawa di Kota Tangerang Hanya Rp90ribu-Rp300ribu Perbulan
Senin, 26 Desember 2016 -
MerahPutih Properti - Tarif rumah susun sewa (Rusunawa) di Kota Tangerang hanya kisaran Rp 90ribu hingga Rp 300ribu perbulan, sesuai dengan type dan fasilitas. Tarif sewa ini belum termasuk biaya air dan listrik.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, tarif sewa Rusunawa ini sesuai dengan Perda Nomor 21 Tahun 2000 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Masing-masing tarif sewa Rusunawa Kota Tangerang ini adalah; untuk type 21 tanpa Fasilitas Rp90 ribu; Type 21 dengan fasilitas untuk lantai dasar Rp215 ribu, lantai 1 Rp200 ribu, Lantai II Rp195 ribu, lantai III Rp190 ribu dan Lantai IV Rp175 ribu; dan Type 24 lantai dasar Rp 300 ribu, lantai 1 Rp 290 ribu, lantai 2 Rp 280 ribu, lantai 3 Rp 270 ribu, lantai 4 Rp 260 ribu.
"Fasilitas yang dimilki di Rusunawa ini adalah mulai dari taman bermain anak, tempat ibadah, kios berjualan hingga dan penghijauan di setiap sudutnya," ujar Arief R Wismansyah.
Adapun persyaratan untuk bisa mendapatkan sewa di Rusunawa Kota Tangerang ini adalah, bagi warga yang sudah menikah cukup melampirkan berkas seperti foto suami-istri ukuran 3x4, fotokopi KTP, fotokopi surat nikah, fotokopi kartu keluarga, surat keterangan kerja dari perusahaan beserta slip gaji dan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan serta materai Rp.6.000 sebanyak dua lembar.
Sedangkan bagi warga yang belum menikah, melampirkan foto ukuran 3x4, fotokopi KTP, fotokopi KTP anggota kamar, surat keterangan kerja dari perusahaan beserta slip gaji dan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan serta materai Rp.6.000 sebanyak dua lembar.