Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

RSUD Tarakan Ditunjuk Sebagai Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Cagub-cawagub Pilkada Jakarta

Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Agustus 2024

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dalam Pemilihan Kepala Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Anggota Komisioner KPU DKI, Dody Wijaya mengatakan, tahapan pemeriksaan cagub-cawagub pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta akan berlangsung pada 30 Agustus sampai 1 September 2024. Dalam pemeriksaan ini, KPU Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Karena 27, 28, 29 Agustus kami akan fokus penerimaan pencalonan, maka pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB di rumah sakit atau RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi Dinkes DKI, kami sudah menetapkan satu RS, yaitu RSUD Tarakan," kata Dody di kantornya Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Baca juga:

AHY Ngaku Dengar Kabar PKB bakal Calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Tanggal pemeriksaan untuk cagub-cawagub DKI 2024 tidak akan ditentukan secara acak. Sebagai contoh, pasangan cagub-cawagub Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang mendaftarkan diri pada 28 Agustus 2024 akan diperiksa kesehatannya pada 30 Agustus 2024.

Kemudian, jika ada paslon yang mendaftarkan diri pada 29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan mereka akan berlangsung pada 31 Agustus 2024.

"Misalnya, yang sudah terkonfirmasi hadir Pak RK dan Suswono tanggal 28 Agustus, maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 30 Agustus. Kemudian yang akan datang, pemeriksaan berikutnya di tanggal 31 Agustus, (pemeriksaan) berikutnya lagi akan di tanggal 1 September," urai Dody.

Baca juga:

Hari Pertama Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jakarta Pilkada 2024

KPU DKI akan melakukan simulasi pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di kantor KPU DKI pada Selasa sore. Saat pemeriksaan kesehatan, KPU DKI akan memperkenalkan tim penilai dan tim pemeriksa kesehatan yang nantinya memeriksa cagub-cawagub DKI.

"(Tim tersebut) terdiri dari dokter spesialis dan dokter untuk kesehatan jasmani, rohani, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkota," tutur Dody.

Baca Artikel Asli