Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti kebijakan pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India senilai Rp24,66 triliun.

Menurutnya, industri otomotif dalam negeri saat ini dinilai sangat mampu memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tanpa harus bergantung pada produk luar negeri.

“Keputusan impor mobil pikap dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih sebaiknya dikaji secara mendalam. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang terbukti mampu memproduksi kendaraan niaga ringan,” ujar Kaisar di Jakarta, Selasa (24/2).

Legislator asal Yogyakarta tersebut mengungkapkan bahwa kapasitas produksi otomotif nasional telah mencapai 2,5 juta unit per tahun per Februari 2026. Angka tersebut jauh melampaui kebutuhan kendaraan untuk Kopdes Merah Putih yang diperkirakan sekitar 100 ribuan unit.

Dengan kapasitas sebesar itu, menurutnya, pemenuhan kebutuhan kendaraan niaga ringan dari pabrikan lokal akan memberikan dampak ekonomi berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi masyarakat.

“Ada dampak besar jika kebutuhan kendaraan niaga ringan dipenuhi dari pabrikan lokal. Efek ekonominya akan jauh lebih besar,” katanya.

Baca juga:

Dasco: Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil India Sampai Prabowo Pulang

Kaisar menjelaskan, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi kendaraan niaga tangguh, mulai dari model legendaris hingga unit produksi lokal terbaru.

Ia menilai, penggunaan produk dalam negeri bukan hanya persoalan teknis, melainkan bentuk keberpihakan terhadap penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri komponen lokal, sejalan dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Jika pemerintah memilih mobil pikap produksi dalam negeri, maka ini akan membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta mendukung kebijakan penguatan industri nasional. Penggunaan unit lokal juga memudahkan layanan purna jual dan ketersediaan suku cadang bagi koperasi di daerah,” tegasnya.

Baca juga:

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pick Up dari India Ditunda, Tunggu Prabowo Pulang dari AS

Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar tersebut.

Kaisar mengingatkan, pengadaan kendaraan senilai puluhan triliun rupiah seharusnya diprioritaskan untuk menggerakkan roda ekonomi domestik, bukan memperkuat neraca perdagangan negara lain.

“Kami tidak menolak modernisasi operasional Kopdes. Namun kebijakan strategis seperti ini harus mempertimbangkan kepentingan industri nasional. Selama industri otomotif Indonesia mampu memproduksi, maka impor sebaiknya menjadi opsi terakhir,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli