Rizieq Shihab Tak Datang, Polda Jabar Siapkan Surat Perintah Penjemputan
Jumat, 10 Februari 2017 -
Polda Jabar memberikan tenggat waktu kepada Rizieq Shihab sampai Sabtu (11/2) pukul 00.00 WIB untuk memenuhi panggilan kedua. Jika tidak, pada Sabtu (11/2) pukul 00.01 WIB, Polda Jabar akan mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq Shihab di Mapolda Jabar, guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan Pancasila dan Presiden Pertama RI, Sukarno.
“Jadwal pemeriksaan, pagi ini,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Rina Garmina dari merahputih.com, Jumat (10/2).
Berdasarkan keterangan Ketua Bantuan Hukum FPI Jabar, Ki Agus M Choiri bahwa Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan kedua dari Polda Jabar.
“Habib Rizieq nggak bisa hadir pada pemeriksaan ini,” terang Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jabar, Ki Agus M Choiri, saat dihubungi merahputih.com, Jumat (10/2) pagi. Tak dipaparkan alasan dibalik ketidakhadiran Rizieq Shihab.
Namun kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan kedatangan Rizieq ke Polda Jabar dikhawatirkan mengusik situasi kondusif saat ini. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan mengundang massa pro-kontra.
"Tidak akan datang karena menjaga situasi yang sudah mulai masa tenang, menjelang Pilkada DKI. Kalau Habib datang, nanti ada pro dan kontra, lalu terjadi lagi situasi yang kurang kondusif," terang Kapitra Ampera.
Lebih lanjut, Kapitra Ampera menjelaskan kliennya akan tetap memenuhi panggilan Polda Jabar namun waktunya dipastikan seusai perhelatan Pilgub DKI.
"Dalam hal ini kami meminta Polda Jabar menunda pemeriksaan hingga Pilkada DKI beres," tandas Kapitra.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.