Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa

Selebgram Lisa Mariana saat menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebgram Lisa Mariana (LM) tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran video asusila.

Perempuan yang tengah bersengkata dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di pengadilan itu terseret kasus video syur yang diduga melibatkan dirinya dengan seorang pria bertato.

“Hari ini, selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa ia berhalangan hadir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Bandung, Jumat (11/7).

Baca juga:

Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?

Meski kubu Lisa memberi tahu berhalangan hadir, Polda Jabar tetap menganggap yang bersangkutan telah mangkir panggilan pemeriksaan pertama karena tidak menyebutkan alasan ketidakhadirn yang jelas.

"Terkait alasan ketidakhadiran, hingga saat ini penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan, hanya disebutkan bahwa LM berhalangan hadir,” papar Kombes Rochmawan.

Untuk itu, penyidik Polda Jabara akan menerbitkan surat panggilan kedua yang rencananya akan dikirim pada Senin (14/7) mendatang. Jika kembali mangkir, penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut termasuk upaya jemput paksa.

Baca juga:

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beberkan Bukti Lisa Mariana Sudah Hamil Duluan

“Maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Sebelumnya dilansir Antara, Direktorat Siber Polda Jabar tengah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan perempuan mirip Lisa Mariana berdasarkan laporan masyarakat.

Laporan terhadap Lisa dilayangkan sekelompok advokat di Jawa Barat, menyusul beredarnya beberapa rekaman video syur yang diduga melibatkan dirinya dengan cowok bertato. (*)

#Lisa Mariana #Video Porno #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali
Pemeran perempuan diketahui berasal Prancis berinisial MMJ (23), serta laki-laki Italia NBS (24) yang berperan sebagai ojol dalam video porno.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali
Bagikan