Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?

Selebgram Lisa Mariana saat menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebgram Lisa Mariana yang kini sedang bersengketa dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) harus kembali harus berurusan dengan aparat hukum.

Polda Jabar menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pada Jumat (11/7) esok, terkait laporan kasus dugaan video asusila yang diduga melibatkan Lisa.

Laporan terhadap Lisa dilayangkan sekelompok advokat di Jawa Barat, menyusul beredarnya beberapa rekaman video syur yang diduga melibatkan dirinya dengan seorang pria bertato.

"Laporan polisi ada di Direktorat Siber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari para pelapor sebagai saksi untuk memperkuat laporan yang diajukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, kepada media, Kamis (10/7).

Baca juga:

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beberkan Bukti Lisa Mariana Sudah Hamil Duluan

Menurut Hendra, penyidik telah menelaah tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, di tempat yang berbeda.

Namun, dia menegaskan laporan ini tidak berkaitan dengan sosok Ridwan Kamil. "Datangnya bukan dari sosok RK yang kami duga," ujarnya, dikutip Antara.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah mengungkapkan video syur itu diduga diproduksi secara sengaja untuk kemudian diperjualbelikan secara daring.

Untuk itu, Kombes Resza menegaskan keterangan Lisa saat pemeriksaan nanti akan menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan penyidikan kasus ini.

Baca juga:

Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

"Kalau dilihat dari videonya, ini video beredar yang memang sengaja dibuat, tetapi untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Masih proses pendalaman penyelidikan," tandasnya. (*)

#Lisa Mariana #Polda Jabar #Video Porno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali
Pemeran perempuan diketahui berasal Prancis berinisial MMJ (23), serta laki-laki Italia NBS (24) yang berperan sebagai ojol dalam video porno.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Kucing-kucingan Sama Imigrasi, Cewek Prancis Pemeran Video Mesum Ojol Ditangkap di Bali
Bagikan