Ridwan Saidi Sarankan Ada Regulasi Khusus untuk Tangkal Hoax

Minggu, 18 Maret 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Maraknya hoax atau berita bohong tampaknya butuh strategi kebudayaan khusus untuk menangkalnya. Tidak cukup dengan ajakan atau ancaman hukum, lebih dari itu perlu regulasi khusus yang diterapkan oleh para pengambil keputusan di negara ini.

Sebagai seorang budayawan, Ridwan Saidi mendesak kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi menangkal berita bohong (hoax) yang dianggap sudah meresahkan masyarakat.

"Isu hoax menghantui persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan sekarang menjadi lebih masif sebab Indonesia akan segera melangsungkan pilkada," kata Ridwan dalam dialog bersama warga Pisangan, Ciputat Timur, Minggu (18/3).

Menurut dia, kalau kondisi demikian dibiarkan nantinya berpotensi menimbulkan benturan antara kelompok, entah karena terkait itu ras, suku bahkan agama.

Ridwan Saidi sebagaimana dilansir Antara menambahkan pemberitaan atau kabar hoax kini bukan lagi bersifat sindiran, melainkan langsung membentuk ucapan kasar dan ditujukan ke sebuah kelompok tertentu.

"Saya sebagai budayawan Betawi merasa miris karena berita-berita hoax semacam ini sedikit demi sedikit akan membumi hanguskan budaya dan atitud yang kita miliki," kata Ridwan.

Dia menambahkan, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya. Jika dipahami masyarakat akan berpikir dan bertingkah sesuai dengan falsafah kebhinekaan. Berbeda budaya suku dan ras tapi tetap satu tujuan.

Dengan kekayaan budaya seperti itu, ia berharap Pemerintah kembali menguatkan instrumen budaya yang dimiliki. Dengan cara menghadirkan nilai kebudayaan di setiap waktu.

"Sehingga jiwa kebudayaan masyarakat Indonesia bisa terus terpupuk dan tidak akan mudah menelan berita dan kabar hoax," ujarnya.

Sementara di tempat yang sama pengamat politik Hendri Satrio mengungkapkan jika Indonesia kini dalam masa krisis kepercayaan. Dimana masyarakatnya muda terpengaruh dengan adanya berita bohong.

"Indonesia ini cukup mengkhawatirkan. Pemberitaan, isu dan kabar hoax bisa memfitnah sebagian kelompok masyarakat. Dari isu beredar banyak sekali korban berjatuhan," kata Hendri Satrio.

Besar harapan agar pemerintah bisa terus membuat regulasi sampai berita hoax tidak lagi meresahkan masyarakat Indonesia.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan