Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia, Yellow Notice Pencarian Eril di Swiss Belum Dicabut

Jumat, 03 Juni 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Mabes Polri masih memantau proses pencarian terhadap Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa dipanggil Eril yang hanyut di Sungai Aare, Swiss.

Pencarian tetap dilakukan meski sang ayah yang juga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan keluarga kembali ke Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa pihaknya bersama dengan kepolisian Swiss maupun Interpol tetap memantau perkembangan pencarian dari Eril.

Baca Juga:

Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Wali Kota Bandung Berduka

"Info dari Set NCB Interpol Hubinter, Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/6).

Terkait pencarian Eril tersebut, saat ini kata Dedi, Interpol telah menerbitkan yellow notice untuk semakin memaksimalkan proses tersebut.

Yellow notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia. Biasanya diterbitkan polisi terkait dengan adanya orang hilang yang utamanya diculik, bepergian, atau berada di luar negeri

"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu," ujar Dedi.

Baca Juga:

Keikhlasan Keluarga Ridwan Kamil saat Tinggalkan Putranya di Swiss

Dedi menyatakan, langkah penerbitan yellow notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian Eril.

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Sekadar informasi, Eril hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.

Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena dia sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2.

Ridwan Kamil yang sedang tugas dinas di Inggris langsung menyusul ke Swiss. (Knu)

Baca Juga:

Putra Ridwan Kamil Masih Belum Ditemukan di Hari Ketujuh Pencarian

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan