Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia, Yellow Notice Pencarian Eril di Swiss Belum Dicabut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Juni 2022
Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia, Yellow Notice Pencarian Eril di Swiss Belum Dicabut

Ridwan Kamil sekeluarga pamit pulang ke Eril di Sungai Aare. ANTARA/instagram/@ataliapr/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri masih memantau proses pencarian terhadap Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa dipanggil Eril yang hanyut di Sungai Aare, Swiss.

Pencarian tetap dilakukan meski sang ayah yang juga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan keluarga kembali ke Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa pihaknya bersama dengan kepolisian Swiss maupun Interpol tetap memantau perkembangan pencarian dari Eril.

Baca Juga:

Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Wali Kota Bandung Berduka

"Info dari Set NCB Interpol Hubinter, Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," kata Dedi kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/6).

Terkait pencarian Eril tersebut, saat ini kata Dedi, Interpol telah menerbitkan yellow notice untuk semakin memaksimalkan proses tersebut.

Yellow notice adalah permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia. Biasanya diterbitkan polisi terkait dengan adanya orang hilang yang utamanya diculik, bepergian, atau berada di luar negeri

"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu," ujar Dedi.

Baca Juga:

Keikhlasan Keluarga Ridwan Kamil saat Tinggalkan Putranya di Swiss

Dedi menyatakan, langkah penerbitan yellow notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian Eril.

"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Sekadar informasi, Eril hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.

Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena dia sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2.

Ridwan Kamil yang sedang tugas dinas di Inggris langsung menyusul ke Swiss. (Knu)

Baca Juga:

Putra Ridwan Kamil Masih Belum Ditemukan di Hari Ketujuh Pencarian

#Ridwan Kamil #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan