Ridwan Kamil Minta Restu Mendagri Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
Selasa, 30 Juli 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung meminta restu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mencopot Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa. Mantan Wali Kota Bandung ini pun segera mengangkat Pelaksana Tugas Harian untuk Sekda Pemprov.
Diketahui, Iwa Karniwa telah berstatus tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017 soal proyek Meikarta.
Baca Juga: KPK Tetapkan Sekda Jabar dan eks Bos Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta
"Semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Penggantian posisi ini dinilai memberi kesempatan Iwa untuk konsentrasi terhadap masalah hukum yang menjeratnya di lembaga antirasuah sampai putusan Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Kendati demikian, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya masalah Plh yang akan menggantikan posisi Iwa saat ini kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Saya mengizinkan silakan itu kewenangan pak Gubernur untuk menunjuk PLH-nya siapa stafnya yang di eselon dua yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
Baca Juga: Sekda Jabar Iwa Karniwa Minta Duit Rp1 Miliar ke Lippo Cikarang
Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan proses RDTR.
Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. (Pon)