Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba
Minggu, 07 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ditangkap oleh kepolisian Tanjung Priok karena narkoba. Ini kedua kalinya Ridho Rhoma terjerat barang haram itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Tapi, ia enggan membeberkan secara jelas ihwal kasus tersebut.
Perwira menengah yang mendampingi Jenderal Listyo Sigit fit and proper test di DPR ini mengatakan, lebih jelas mengenai perkara ini bisa ditanyakan langsung kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga:
"Benar (Ridho Rhoma ditangkap). Beliau (Kombes Pol Yusri Yunus) nanti release," ujar Ahrie saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2).
Baca Juga:
Setelah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. Saat ini, musisi Indonesia itu masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian.
"Benar MR diamankan," tutur Yusri Yunus. (Asp)
Baca Juga: