Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba

Minggu, 07 Februari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma ditangkap oleh kepolisian Tanjung Priok karena narkoba. Ini kedua kalinya Ridho Rhoma terjerat barang haram itu.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Tapi, ia enggan membeberkan secara jelas ihwal kasus tersebut.

Perwira menengah yang mendampingi Jenderal Listyo Sigit fit and proper test di DPR ini mengatakan, lebih jelas mengenai perkara ini bisa ditanyakan langsung kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga:

Pemasok Sabu-sabu ke Ridho Rhoma Diciduk Polisi

"Benar (Ridho Rhoma ditangkap). Beliau (Kombes Pol Yusri Yunus) nanti release," ujar Ahrie saat dihubungi wartawan, Minggu (7/2).

Baca Juga:

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Ini Jawaban Manajernya

Setelah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. Saat ini, musisi Indonesia itu masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

"Benar MR diamankan," tutur Yusri Yunus. (Asp)

Baca Juga:

Dijenguk Kakaknya, Ridho Rhoma Belum Banyak Bicara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan