Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat

Selasa, 02 Juli 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf membeberkan jumlah penilangan yang telah dilakukan selama 243 hari penerapan tilang elektronik atau Elektronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Jakarta sejak 1 November 2018 hingga 1 Juli 2019.

Tercatat ada 12.563 roda empat yang ditilang. Dimana jumlah pelanggar terbanyak ada di Lampu Merah Sarinah arah ke Bundaran Hotel Indonesia dengan rincian 9.653.

Di hari pertama penambahan 10 kamera canggih E-TLE pada Senin 1 Juli 2019 kemarin, sebanyak 118 pengendara roda empat terekam melanggar.

"Sebanyak 108 pelanggar pelat hitam kemudian 10 lagi pelanggar dengan pelat kuning," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7).

Yusuf pun merinci apa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat yang terekam 10 kamera canggih pada Senin kemarin. Di mana tercatat sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil-genap.

BACA JUGA: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

Kemudian ada sebanyak 39 pengendara ditilang karena tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi. Lalu 14 pengendara lain terekam memainkan telepon genggamnya.

"Untuk pelanggaran area ganjil-genap 8 orang ditilang di jembatan penyebrangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata, 3 orang di JPO Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 51 orang di JPO Hotel Sultan, dan 3 orang lainnya di traffic light Sarinah arah ke Bundaran Hotel Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, 35 pengemudi ditilang lantaran tak mengenakan sabuk pengaman di JPO Hotel Sultan dan 4 orang di JPO Kemenpan RB. Lalu, 14 orang ditilang di JPO Kemenpan RB karena menggunakan telepon genggam.

CCTV di wilayah Jakarta

Yusuf mengatakan, para pengendara banyak yang melanggar lalu lintas di Sarinah menuju arah Bundaran HI yakni sebanyak 9.653. Para pelanggar didominasi oleh kendaraan plat hitam 8.017. "Untuk plat kuning ada 1.519, plat merah 63, plat di luar DKI ada 25, plat TNI-Polri ada 15 dan kedutaan ada 14," tutur dia.

Sementara, kata Yusuf untuk kendaraan yang patuh lalu lintas sistem ETLE dari arah Sarinah menuju Monas. Sebab selama 8 bulan baru menindak kendaraan sebanyak 5 unit. "Untuk di Gajah Mada Plaza ada delapan penindakan, kemudian di Patung kuda itu ada 2.897 kendaraan yang ditindak," tukas dia.

Pihaknya telah menambah jumlah Camera CCTV dan menerapkan sistem ETLE di beberapa titik pada (1/7) kemarin. Yusuf mengatakan, baru satu hari penerapan 10 Camera CCTV ini sudah menindak 118 kendaraan. "Pelanggarannya terdiri dari Ganjl Genap 65 kendaraan, sabuk pengaman 39 kendaraan, menggunakan HP 18 kendaraan," ujar Yusuf.

BACA JUGA: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Ia menerangkan, kendaraan terbanyak melanggar sistem Camera ETLE tambahan ini ada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Hotel Sultan. "Di sana ada 51 pelanggar ganjil genap, 35 pelanggar sabuk pengaman dengan total 86 pelanggar," tegas dia.

Kemudian pelanggar sistem ETLE Camera tambahan lain ad di JPO Kementan RB yaitu 21 kendaraan dengan rincian 3 pelanggar ganjil genap, 4 pelanggar sabuk pengaman dan pelanggar gunakan hp 14 kendaraan. "Terakhir pelanggaran terjadi di Sartika ke arah Bundaran HI 3 kendaraan melanggar ganjil genap," tandas dia.

Sementara untuk beberapa CCTV lainnya tidak ada pelanggaran lalu lintas yang terekam. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan