Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ribuan Pekerja Terancam PHK, Kemenaker Cari Jalan Keluar

Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 59 menit lalu

MerahPutih.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea melansir, setidaknya 7-10 hari ke depan akan terjadi PHK di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi.

Selain itu, adanya potensi PHK terhadap ribuan pekerja pada dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, pekerja tekstil dan sepatu di Jawa Barat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah melakukan peninjauan (monitoring) terkait potensi dan upaya mitigasi pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa sektor industri.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita di Dirjen Jamsos PHI (Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), kita terus melakukan monitoring. Jadi kita punya semacam dasbor untuk kemudian melihat ini kondisinya yang mana, ini sekarang sedang, kemudian ada isunya itu sudah sampai di mana,” kata Menaker saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/6).

Baca juga:

Gas Industri Langka dan Mahal, 55 Ribu Pekerja Terancam PHK

Ia mengatakan, dalam dasbor tersebut akan terlihat potensi PHK beserta upaya penyelesaian yang kemudian akan direkomendasikan.

“Jadi ada beberapa yang kalau masih dalam taraf ada ancaman atau risiko PHK, ada yang kemudian kita minta penyelesaiannya masih bersifat bipartit, ada yang kemudian memang mediator kita harus turun, ada yang kemudian kita harus advokasi dengan kementerian-kementerian lain karena bisa jadi itu adalah dampak dari kebijakan,” ujarnya.

Menaker Yassierli memberikan contoh salah satu pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat, terancam tutup dan melakukan PHK terhadap lebih dari 50 ribu orang pekerja akibat kenaikan harga gas industri. Pemerintah siap untuk mencari jalan tengah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Satu per satu, nanti case, tiap kasus ini kan berbeda-beda penanganannya. Ada yang kita dorong bipartit dulu, ada yang kemudian kita harus datangi, ada yang harus kita panggil manajemennya, dan seterusnya. Itu case by case nanti,” ujarnya.

Baca Artikel Asli