Merahputih.com - Polisi menangkap artis Achmad Reza alias Reza Alatas atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Reza dicokok polisi Jumat (10/4) malam.
"Ya ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/4).
Baca Juga
BNN Razia Diskotik Venue dan Golden Crown, 108 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Ia belum dapat menginformasikan lebih lanjut soal penangkapan Reza. Penyidik masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya pernah meringkus Achmad Reza bersama empat rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Achmad Reza bersama empat rekan lainnya itu di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018.
Baca Juga
Lucinta Luna Bakal Dikonfrontir dengan Bandar Narkoba
Saat itu, sebagaimana dikutip Antara, seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".
Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet. (*)