Respons Prabowo, DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

Jumat, 13 Desember 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Sultan, pihaknya termasuk yang paling intens mengawasi dan mengkaji proses pilkada serentak yang lalu. Pilkada, kata dia, adalah pesta demokrasi masyarakat dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas.

"Pernyataan Pak Presiden dan ketua umum partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien," kata Sultan dalam keterangannya, Jumat (13/12).

"Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau," sambung dia.

Baca juga:

Prabowo Semangati Caleg Gagal Bilang Dirinya 20 Tahun Kalah Pilpres

Di sisi lain, Sultan menyebut pilkada langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat dalam proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak kemarin.

"Tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi", terangnya.

"Artinya apa, diperlukan penyempurnaan dalam sistem politik khususnya sistem pemilu hingga sistem partai politik kita saat ini," lanjutnya.

Oleh karena itu, kata Sultan, melalui buku Green Democracy yang ia tulis menawarkan beberapa opsi bisa memperbaiki sistem pemilu saat ini secara bertahap. Salah satu opsi yang paling murah dan efektif adalah bisa melalui DPRD untuk pilkada gubernur, sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.

Baca juga:

Prabowo Akui Demokrasi Butuh Partai di Luar Pemerintah Seperti PDIP

"Terutama pilkada gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati," tegasnya.

Tujuannya, terang Senator asal Bengkulu itu, agar gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal serta bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, gubernur juga bisa bekerja tanpa hambatan politik dan tekanan masyarakat lainnya.

Lebih lanjut ia mengatakan DPD akan melakukan kajian terkait sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi dan keinginan masyarakat.

"Tapi intinya kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokracy makin matang," tutupnya. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan