Respons KPU soal Laporan BPN Terkait Salah Hitung Data di Situng
Selasa, 30 April 2019 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga bila menemukan ada entry data yang tidak sinkron antara scan formulir C1 dengan yang tertera di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) diharapkan dilapkrkan ke KPU.
Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, agar data yang keliru bisa dikoreksi oleh KPU.
"Mana kalau ada datanya? Mana? Ayo, laporkan aja ke kita, kita cocokan," kata Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4)
Sebelumnya, Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya menuturkan, Tim relawan IT BPN mengklaim menemukan sebanyak 9.440 kesalahan input data ke dalam Situng. Temuan itu merupakan hasil pemantauan yang dilakukan oleh 200 relawan pada 18-29 April 2019.
Ilham pun membantah pernyataan itu. Ia menyebut kesalahan entry data Situng tidak mencapai ribuan kali. Ketidak sinkronan entry Situng berada di kisaran angka 140.
"(Kesalahan entry data Situng) enggak sampai ribuan, baru 140-an," jelas dia.
Berdasarkan data KPU, hingga Sabtu (27/4) kemarin, kesalahan entry data Situng mencapai 142. Jumlah tersebut, 38 berasal dari laporan masyarakat, 104 dari pantauan KPU.
Sebagian besar kesalahan sudah dikoreksi, sementara yang lainnya masih dalam proses perbaikan. (Asp)