Respons Komnas HAM Diminta Terlibat Usut Kasus Polisi Tembak Polisi
Rabu, 13 Juli 2022 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Komnas HAM dan Kompolnas dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Terkait dengan hal itu, anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum dihubungi Polri untuk terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.
Baca Juga
Tim Khusus Kapolri untuk Bongkar Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Mulai Bergerak
"Secara resmi komnas belum dihubungi oleh Polri sehingga kami menunggu kejelasan dan detail yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut," kata Beka kepada wartawan, Rabu (13/7).

Beka mengakui Komnas HAM mengapresiasi langkah Kapolri yang sudah mengajak pihaknya dalam mengusut kasus ini. Komnas HAM akan terlibat sesuai dengan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.
"Kami berterima kasih karena sudah disebut oleh Kapolri supaya terlibat. Tentu saja kami akan lihat bagaimana bentuk pelibatannya dan akan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan Komnas," ujarnya.
Baca Juga
Olah TKP Polisi Adu Tembak di Rumah Kadiv Propam, 2 Brigjen Terlihat di Lokasi
Kata Beka jika sudah ada komunikasi resmi dari Polri, Komnas HAM baru bersikap untuk memastikan akan bergabung dengan tim yang dibentuk Polri atau tidak. Pasalnya, Komnas HAM juga terbuka kemungkinan membentuk tim tersendiri mengusut kasus baku tembak tersebut.
"Kemungkinan tersebut (membentuk tim tersendiri) bisa karena prinsip utama Komnas adalah independensi," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Psikolog Ungkap Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo