Respons Demokrat Terkait Dugaan Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol

Kamis, 10 Agustus 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun mengalir ke partai politik untuk kepentingan Pemilu 2024.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengingatkan PPATK agar berhati-hati dalam menyampaikan data ke publik. Jangan sampai informasi tersebut ternyata data hoaks.

Baca Juga

Demokrat Berpotensi Hengkang dari Koalisi Jika AHY Tidak Jadi Cawapres Anies

Dia lantas menyinggung soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 439 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hingga kini tidak ada kelanjutan proses pengusutannya.

“Tidak jelas mau diapakan transaksi dana itu selanjutnya. Kasus itu di peti eskan atau memang tidak ada TPPU di situ,” kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Santoso merasa heran dengan PPATK soal adanya temuan baru terkait dana kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik. Pasalnya, dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu juga belum jelas penyelesaiannya.

Lebih lanjut dia menilai pernyataan ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut semua parpol memiliki andil dalam kejahatan lingkungan merupakan informasi sesat.

“Jangan dihubungkan jika ada pengurus/kader parpol yang berbisnis di bidang yang berhubungann dengan lingkungan lantas itu dinyatakan sebagai bisnis dari institusi parpol,” ucap Santoso.

Baca Juga

PKS Yakin Demokrat Tidak Pindah Haluan Koalisi

Apalagi, kata dia, undang-undang partai politik sudah jelas mengatur bahwa parpol tidak diperbolehkan memiliki badan usaha. Apabila parpol ketahuan berbadan usaha maka akan dibubarkan melalui keputusan pengadilan.

Menurut Santoso, seharusnya PPATK melaporkan temuannya ke lembaga penegak hukum atau ke pengawas pemilu jika ada kaitannya dengan partai politik.

“Bukan langsung mempublish kepada publik melalui media massa karena akan menimbulkan persepsi publik yang beragam. Kisah Rp 439 triliun yang lenyap kelanjutannya jangan terulang kembali,” ujarnya.

Santoso menambahkan jangan sampai informasi dari PPATK yang belum jelas pembuktiannya di pengadilan menyebabkan elektabilitas parpol menururn menjelang Pemilu 2024.

“Serta menguntungkan bagi parpol lainnya, cara-cara seperti itu jangan lagi dilakukan. Kita ingin pemilu berjalan dengan damai tanpa ada guncangan dan hiruk pikuk yang disebabkan karena hoaks,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Demokrat Punya Alasan Kuat Desak Anies Segera Umumkan Cawapres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan