Reshuffle di Akhir Masa Jabatan, Pengamat: Terkesan Hamburkan Uang Negara

Rabu, 11 September 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet di penghujung masa jabatannya, termasuk mengganti Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial dengan Saifullah Yusuf.

Pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menilai, keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik mengenai.

“Karena apa urgensi serta manfaat dari reshuffle ini, terutama karena sisa waktu masa jabatan hanya sekitar 1,5 bulan,” kata Achmad dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (11/9).

Achmad memandang, bahwa reshuffle ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga memboroskan anggaran negara.

Baca juga:

IKN Jadi Lokasi Terakhir Jokowi Berkantor, Bakal Lakukan Reshuffle?

Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat
Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat. Foto: Dok/Pribadi
>“Ini dapat menimbulkan kesan bahwa penggantian menteri dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan negara,” ungkap Achmad.

Achmad melihat, mengganti menteri dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari dua bulan sebelum berakhirnya masa pemerintahan, merupakan langkah yang tidak efisien dari segi kinerja maupun anggaran.

“Menteri baru yang diangkat dalam waktu sesingkat itu tidak akan memiliki cukup waktu untuk melakukan kebijakan strategis atau perubahan signifikan,” ucap dia.

Waktu yang diperlukan untuk beradaptasi dengan posisi baru dan memahami dinamika kementerian sangat terbatas, sehingga sangat sulit bagi menteri baru untuk memberikan kontribusi yang berarti.

Baca juga:

Bakal Dilantik Jokowi jadi Mensos, Gus Ipul Hanya Menjabat Sebulan

“Akibatnya, kinerja menteri baru hampir tidak akan berdampak, menjadikan pergantian ini tidak lebih dari sekadar formalitas politik tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Achmad yang juga Ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Lebih bijaksana. jika Presiden menunjuk seorang Pelaksana Tugas (PLT) dari dalam kementerian itu sendiri, di bawah koordinasi kementerian terkait, daripada melakukan reshuffle yang penuh biaya.

Penunjukan PLT akan lebih efektif karena pejabat yang ditunjuk biasanya sudah memahami seluk-beluk kementerian.

“Dan tidak perlu melewati proses penyesuaian yang panjang,” ungkap Achmad.

Baca juga:

Kemendag Berikan Peluang Pengusaha Lakukan Ekspor Pasir Laut

Jadi, kebijakan dapat berjalan lebih optimal di sisa waktu pemerintahan tanpa harus terganggu oleh proses transisi.

“Selain itu, langkah ini juga bisa menghemat anggaran negara yang semestinya tidak perlu dikeluarkan untuk pelantikan, pergantian staf, dan penyesuaian birokrasi lainnya,” tutup Achmad. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan