Rektor UNS Bolehkan Mahasiswa Demo Asalkan...

Senin, 30 September 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ajakan aksi unjuk rasa mahasiswa serentak kembali terjadi pada Senin (30/9) beredar di media sosial (medsos). Tanpa kecuali di Solo juga beredar ajakan demo besar-besaran di DPRD Solo Jalan Adi Sucipto pada Senin siang pukul 13.00 WIB.

Padahal, belum lama ini Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada para rektor yang gagal mencegah mahasiswanya turun ke jalan. Namun, ancaman tersebut ditanggapi dengan santai oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho.

Baca Juga

Mahasiswa Kepung DPR, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Ya kalau ada mahasiswa UNS ikut demo itu yang mengerahkan bukan dari kampus. Saya sudah buat SE (Surat Edaran) tanggal 23 September yang intinya kampus UNS tidak terlibat dalam aksi," ujar Jamal, Minggu (29/9).

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho (kanan) (MP/Ismail)
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho (kanan) (MP/Ismail)

Ia mengungkapkan SE tersebut menegaskan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan bahwa kegiatan akademik tetap berjalan seperti biasa tidak ada kata libur. Mahasiswa yang demo tidak melibatkan UNS dalam bentuk apapun termasuk bawa jas almamater.

"Saya tegaskan kalau ada mahasiswa ikut demo itu tanggungjawab pribadi. Kampus UNS sudah jelas bikin SE yang menjelaskan soal itu," papar dia.

Ia pun tidak khawatir dengan warning kepada rektor yang dilontarkan Menristekdikti itu. Jamal tetap memandang demo itu bisa dilakukan sepanjang sebagai saluran informasi.

Baca Juga

Kutuk Kekerasan Aparat, Aliansi Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur

"Saya meyakini, mahasiswan UNS yang turun ke jalan tidak akan bersikap anarkistis. Kalau sebagai saluran informasi, pada prinsipnya, saya setuju. Tapi yang tidak saya setujui adalah cara-cara anarkistis," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta para rektor untuk mencegah mahasiswa melakukan demo. Jika gagal, dia mengancam akan memberi sanksi.

Nasir mengatakan, sanksi bagi rektor tergantung pada kondisinya. Jika terbukti melakukan pengerahan, sanksinya akan keras.

Ruas jalan tol di depan Gedung DPR/MPR itu kini kini tidak bisa dilalui kendaraan bermotor karena pendemo yang membludak hingga menutupi jalan tol. Para pengguna jalan tol akan dialihkan ke pintu keluar terdekat. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ruas jalan tol di depan Gedung DPR/MPR itu kini kini tidak bisa dilalui kendaraan bermotor karena pendemo yang membludak hingga menutupi jalan tol. Para pengguna jalan tol akan dialihkan ke pintu keluar terdekat. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

“Sanksi keras ada dua, bisa SP (Surat Peringatan) pertama, SP dua. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga

Geruduk DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Penggulingan Jokowi dan Tegakkan Khilafah

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan