Rektor UNS Bolehkan Mahasiswa Demo Asalkan...

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 September 2019
Rektor UNS Bolehkan Mahasiswa Demo Asalkan...

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho (kanan) (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ajakan aksi unjuk rasa mahasiswa serentak kembali terjadi pada Senin (30/9) beredar di media sosial (medsos). Tanpa kecuali di Solo juga beredar ajakan demo besar-besaran di DPRD Solo Jalan Adi Sucipto pada Senin siang pukul 13.00 WIB.

Padahal, belum lama ini Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengancam akan memberikan sanksi kepada para rektor yang gagal mencegah mahasiswanya turun ke jalan. Namun, ancaman tersebut ditanggapi dengan santai oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho.

Baca Juga

Mahasiswa Kepung DPR, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Ya kalau ada mahasiswa UNS ikut demo itu yang mengerahkan bukan dari kampus. Saya sudah buat SE (Surat Edaran) tanggal 23 September yang intinya kampus UNS tidak terlibat dalam aksi," ujar Jamal, Minggu (29/9).

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho (kanan) (MP/Ismail)
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Jamal Wiwoho (kanan) (MP/Ismail)

Ia mengungkapkan SE tersebut menegaskan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan bahwa kegiatan akademik tetap berjalan seperti biasa tidak ada kata libur. Mahasiswa yang demo tidak melibatkan UNS dalam bentuk apapun termasuk bawa jas almamater.

"Saya tegaskan kalau ada mahasiswa ikut demo itu tanggungjawab pribadi. Kampus UNS sudah jelas bikin SE yang menjelaskan soal itu," papar dia.

Ia pun tidak khawatir dengan warning kepada rektor yang dilontarkan Menristekdikti itu. Jamal tetap memandang demo itu bisa dilakukan sepanjang sebagai saluran informasi.

Baca Juga

Kutuk Kekerasan Aparat, Aliansi Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur

"Saya meyakini, mahasiswan UNS yang turun ke jalan tidak akan bersikap anarkistis. Kalau sebagai saluran informasi, pada prinsipnya, saya setuju. Tapi yang tidak saya setujui adalah cara-cara anarkistis," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta para rektor untuk mencegah mahasiswa melakukan demo. Jika gagal, dia mengancam akan memberi sanksi.

Nasir mengatakan, sanksi bagi rektor tergantung pada kondisinya. Jika terbukti melakukan pengerahan, sanksinya akan keras.

Ruas jalan tol di depan Gedung DPR/MPR itu kini kini tidak bisa dilalui kendaraan bermotor karena pendemo yang membludak hingga menutupi jalan tol. Para pengguna jalan tol akan dialihkan ke pintu keluar terdekat. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ruas jalan tol di depan Gedung DPR/MPR itu kini kini tidak bisa dilalui kendaraan bermotor karena pendemo yang membludak hingga menutupi jalan tol. Para pengguna jalan tol akan dialihkan ke pintu keluar terdekat. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

“Sanksi keras ada dua, bisa SP (Surat Peringatan) pertama, SP dua. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga

Geruduk DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Penggulingan Jokowi dan Tegakkan Khilafah

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Di awal periode pemerintahannya, mahasiswa menilai, sudah beberapa kali kebijakan yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan
Indonesia
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Alasan pembatakan aksi karena kondisi di lapangan dinilai belum kondusif dan masih marak kejadian kericuhan yang terjadi sejak akhir pekan kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini
Indonesia
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Indonesia
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
Bagikan