Rekaman Percakapan Pollycarpus-Muchdi PR Ditemukan, Komnas HAM: Kasus Munir Dapat Dilanjutkan
Kamis, 06 September 2018 -
>MerahPutih.com- Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berpendapat rekaman suara telepon terdakwa kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR dapat menjadi pijakan awal Polri melanjutkan kasus tersebut.
> >"Ada satu dokumen yang sangat penting menurut kami adalah rekaman suara yang tidak pernah dibawa ke pengadilan. Itu yang harus menjadi perhatian pokok pertama," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Jakarta, Kamis (6/9). > >Rekaman suara telepon Pollycarpus kepada Muchdi, kata Choirul, disebutkan sebanyak 41 kali saat bersidang di pengadilan. Sayangnya dokumen tersebut tidak pernah dibuka, bahkan di pengadilan sekalipun.